upppppppsss keceplosan -____-
hmmm,
hewan yang satu ini memang begitu eksotik, dengan warna kulitnya yang
kuning keclokatan dan ada garis hitam diatas kepalanya hingga punggung,
dan pola setelah itu bertotol hitam, (hampir mirip macan tutul).
kasian hewan yang satu ini, di Indonesia, sibalcan ini banyak diperjual belikan, bahkan ada yang biadap sampai tega menjadikan santapan ketika mabuk atau bahasa jawanya (di nggo surungan), Naudzubilah. padahal hewan yang satu ini termasuk dalam hewan yang dilindungi oleh undang-undang sebagaimana tertuang dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999 dan ada ketentuan dalam undang-undang No. 5 tahun 1990. pesan saya, bagi kalian yang sudah terlanjur mengadopsinya, ya jangan di sia-siakan, disayang ya seperti anda menyayangi anak anda sendiri (lebe), kasih makanan mentah yang segar, jangan cat food, karena bagaimanapun dia adalah karnivora. kalau yang belum mengadopsi, mending urungkan niat anda untuk mengadopsinya, karena BKSDA selalu mengintaimu, denda hingga ratusan juta bakal jadi milikmu, atau hukuman penjara hingga 5 tahun akan membuatmu bahagia disana. toh hewan yang satu ini butuh perawatan super ekstra, dan sangat gampang mati. (percoyono aku).
Lalu bagamaina cara kita untuk membantu melestarikan hewan ini?? sedangkan pelihara saja tidak boleh, kebun binatang juga tidak memfasilitasi mereka..
BalasHapusbaik ibu gracia mentari, menurut saya, yang pertama kita jangan mengambil / memburunya dari habitatnya, itu satu langkah yang sama saja sangat membantu melstarikan.
BalasHapusSaya pecinta kucing, saya may pelihara blacan, to long hbgi saya di Telegram +6281213309945
BalasHapusTerima kasih.
WISNU